170 Ayat (2) ke 3 KUHP. 7. Dalam. b. Pasal 221 KUHP (1) Diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah: barang siapa dengan sengaja menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau yang dituntut karena kejahatan, atau barang siapa memberi pertolongan kepadanya untuk menghindari penyidikan atau. Pasal 6 ayat (1) huruf a. ) 1o. S. 1. Cetak Dibaca: 11132987. KUHP Baru yang diterbitkan berdasarkan UU No. Advokat dan saksi. segera mengadili perkara tersebut disertai dengan surat dakwaan; (2) Penuntut umum membuat surat dakwaan yang diberi tanggal dan ditandatangani serta berisi: nama lengkap, tempat lahir, umur atau tanggal lahir, jenis kelamin, kebangsaan,. Mengenai kesaksian, oleh KUHP diatur pada Pasal 242 Buku Kedua tentang Kejahatan Bab IX berjudul, Sumpah Palsu dan Keterangan Palsu. Makna Pasal 3 UUD 1945. Pertanyaannya kemudian, seorang advokat terkait dengan upaya pembelaan terhadap kliennya kemudian telah mengarahkan saksi persidangan memberi keterangan palsu, apakah yang bersangkutan dapat dituntut melakukan tindak pidana pemalsuan melanggar Pasal 242 juncto Pasal 55 Ayat (2) KUHP. Kepolisian sendiri sudah menyatakan tidak didukung bukti yang cukup, kok. Pasal 112. 02 Sibolga. Dalam Putusannya MK menyatakan menolak permohonan para pemohon untuk. Memperhatikan, Pasal 385 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan; M E N G A D I L I- Menerima permohonan banding dari Penasihat Hukum Terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum tersebut;- Menguatkan putusan. Pidana;2. pidana tambahan 1. 500,– : 1e. Berdasarkan pasal 242 KUHP, terdapat dua unsur sumpah dan keterangan palsu: 1. JUNAEDI dengan menggunakan sepeda motor miliknya. 250. 500,– : 1e. d. (1) Diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah: barang siapa dengan sengaja menyembunyikan orang yang melakukan kejahatan atau yang dituntut karena kejahatan, atau barang siapa memberi pertolongan kepadanya untuk menghindari penyidikan atau penahanan oleh. (Pasal 140 ayat (2) huruf a KUHAP) dan dikeluarkan Surat Penetapan Penghentian Penyidikan atau lazim disebut SP 3 dan bila dari ekspose/pemaparan hasil penyidikan. Tetapi dengan Staatsblad 1931 No. Isi/Bunyi Pasal 170 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab…. Pasal 1 Ayat 1, 2, dan 3. Pada pasal 242 kuhp ayat (1) dan ayat (2) tertulis dengan jelas mengenai hukuman pidana yang akan diberikan kepada saksi yang memberikan keterangan palsu . Ayat (2) Setiap perpanjangan penahanan hanya dapat diberikan oleh pejabat yang berwenang untuk itu atas dasar alasan dan resume hasil pemeriksaan yang diajukan kepadanya. Mengingat, Pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP dan Bab XVII Bagian Kesatu dan pasal - pasal lainnya yang terkait dalam UU No. pidana penjara; 3. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan. 2. S. Putusan Mahkamah Agung Nomor 231K/Pid/2008. (1) (s. Yaitu dakwaan Pertama, Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP yang dimana adanya unsur berupa delik yaitu, unsur siapa yang melakukan perbuatan,. 1941 Nomor 240. id - Pasal 242 yang tertuang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengatur tentang kesaksian palsu. Dikutip hukumonline. Ia pun menegaskan, ada beberapa contoh kasus, . 114 ayat (1) UU RI No. 4. 2. ---Pasal 24 KUHAP (Kitab Undang-undang HukumMengingat ketentuan pasal 170 ayat (2) ke-2 KUHP, UU No. (1) Dihukum penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyak Rp. Dalam Putusan Perkara No 46/PUU-XIV/2016 Tanggal 14 Desember 2017 Mahkamah Konstitusi menolak Perkara Nomor 46/PUU-XIV/2016 tentang pengujian Pasal 284 ayat (1), ayat (2), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5), Pasal 285 dan Pasal 292 KUHP. – Adanya keterangan palsu diatas sumpah yang artinya sudah ada keterangan palsu yang diutarakan, lalu kemudian keterangan palsu tersebut dikuatkan oleh sumpah yang. Sus/2017. Mengingat Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke 5 KUHP dan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana peraturan perundang-undangan yang bersangkutan dengan perkara ini ; Mengadili :-- Menerima permintaan banding dari Terdakwa/Penasihat Hukumnya dan Penuntut Umum ;-- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri. Pasal 3 PERMA No. Para pemimpin dan pengatur makar tersebbut dalam ayat 1, diancam dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara sementara paling lama dua puluh tahun. Mahkamah Agung tersebut;Hal. d. Atas Putusan tersebut Pihak terdakwa dan Penasehat Hukumnya mengajukan. Salam Yuridis. Dibaca Normal 1 menit. keterangan palsu dan memakai surat palsusebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 242 ayat (1). Demikian isi dari Pasal. Seorang wanita yang telah kawin yang melakukan mukah. Jikadikemudian hari ternyata 5 (lima) orang karyawan yang tidakmelakukan tandatangan dalam surat kuasa tersebut melaporkan hakhaknya yang tidak diterima dari Panasehat Hukum maka PengadilanNegerilah yang bertanggungjawab atas permasalahan ini. Yang mungkin terkena adalah kegiatan-kegiatan yang melakukan publikasi. Pasal 242 KUHP ini berhubungan dengan pemberian keterangan seseorang di persidangan yang memang diwajibkan menurut undang-undang, yakni saksi di persidangan. d,u, dg. d. Pasal di Indonesia yang mengatur tentang tindak pidana pemerasan dan pengancaman adalah pasal 368, 369, 370, dan 371 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Memberikan Keterangan Palsu di atas Sumpah. Kebetulan sekali bahwa pers melakukan. Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 5, Pasal 11, dan Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20. 30 Wib atausetidaktidaknya pada waktu lain dalam bulan. Menyatakan terdakwa Joni Agung Lestari telah terbukti bersalah melakukan tindak pidanaTerdakwa belum pernah dihukum. Pertanyaannya kemudian, seorang advokat terkait dengan upaya pembelaan terhadap kliennya kemudian telah mengarahkan saksi persidangan memberi keterangan palsu, apakah yang bersangkutan dapat dituntut melakukan tindak pidana pemalsuan melanggar Pasal 242 juncto Pasal 55 Ayat (2) KUHP. (2) Jika ternyata perbuatan itu tidak dapat dipertanggungkan kepada pelakun. Pasal 29 (1) Pengaduan dilakukan dengan cara menyampaikan pemberitahuan dan permohonan untuk dituntut. 2. Dengan kata lain, ayat (3) dari Pasal 310 ini merupakan suatu alasan penghapus pidana (strafuitsluitingsgrond). Hakim menilai perbuatan Herry Wirawan telah terbukti bersalah sesuai dengan Pasal 81 ayat (1), ayat (3) Dan (5) jo Pasal 76. Pasal 1 ayat (3) UUD NRI Tahun 1945 “Negara Indonesia adalah negara hukum. Simak ketentuan dalam KUHP lama dan KUHP. Put. Jaksa penuntut dari komisi pemberantasan korupsi (kpk) mendakwa anggota dpr ri, miryam haryani, memberikan keterangan palsu. SURAT DAKWAAN JAKSA PENUNTUT UMUM KABUR DAN TIDAK JELAS ;Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 143 ayat (2) huruf b dan ayat (3) KUHAP,diatur surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum haruslah memenuhi syaratsyarat antaralain:1. Dampak tersebut antara lain: 1. Ketentuan Pasal 4 ayat (3) huruf d diubah sehingga berbunyi:"d. Pasal 1 termasuk ke dalam BAB I yang membahas mengenai “Bentuk dan Kedaulatan”. 3. Pemohon juga menguji Pasal 82 ayat (1) KUHAP yang mengatur gugurnya permintaan praperadilan. JAKARTA, HUMAS MKRI - Norma tentang penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap pemerintah yang termuat dalam ketentuan Pasal 218 ayat (1), Pasal 219, Pasal 240 ayat (1), dan Pasal 241 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. PETITUM 1. Adapun ketentuan yang duijikan oleh Pemohon yakni Pasal 50 ayat (2) dan ayat (3) KUHAP yang mengatur hak tersangka agar perkaranya segera dimajukan ke pengadilan dan hak terdakwa agar perkaranya segera diadili oleh pengadilan. Samosir yang menerjemahkan smaad sebagai menista dengan lisan dan smaadscrift sebagai menista dengan tulisan, di mana mereka menerjemahkan Pasal 310 ayat (1) dan ayat (2) sebagai berikuit, (1) Barangsiapa dengan sengaja menyerang Pasal 5. Menurut J. Sebab dalam pertanggungjawaban pidana ialah tidak dipidana jika tidak ada kesalahan, pembelaan terpaksa merupakan pembelaan hak terhadap ketidakadilan, sehingga seseorang yang melakukan perbuatan dan memenuhi unsur-unsur tindak pidana oleh undang-undang dimaafkan karena pembelaan terpaksa. TALBANG berupa : 1 (satu) unit Handphone Nokiatype 5130 dimana perjudian jenis togel dilakukan terdakwa tanpa seizin daripihak yang berwenang. penggantian atau imbalan berkenaan dcngan. h. Mengingat pasal yang bersangkutan, tepatnya Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP Jo Pasal 53 Ayat (1) KUHP, UU No. dengan cara pengambilan harta itu sendiri, yaitu dilakukan dengan cara terang-terangan dan menggunakan unsur kekerasan di dalamnya. pidana pokok: 1. (2). Untuk informasi konsultasi, kerjasama promosi berbayar (iklan) dan mengundang kami, silahkan hub no WA (hanya pesan) : 0811-2881-257. 35 tahun 2009. Apabila saksi tetap mengatakan suatu hal keterangan yang palsu, maka saksi tersebut dapat ditahan atas perintah Hakim Ketua sidang. Terdapat dua macam pembelaan diri yang disebutkan dalam Pasal 49 KUHP, yaitu pembelaan diri ( noodweer) di ayat 1 dan pembelaan diri luar biasa ( noodweer excess) di ayat 2. Putusan Mahkamah Agung Nomor 231K/Pid/2008. Adapun unsur-unsur tindak pidana ini adalah sebagai berikut : Ayat (1) memuat unsur-unsur : - Pencurian dengan : - Didahului 19 Ibid. Dari kitab Undang-Undang Hukum Pidana, berikut bunyi dan isi pasal 242 KUHP. Pasal 242. Menurut pengacara, dakwaan Herman seharusnya dibuat alternatif atau subsid ia ritas. 1 Tahun 2023, masa berlaku 3 tahun yang akan datang. (2) Yang bersalah diancam: 1. Kemudian ayat (2)-nya mengatur secara tertulis. pidana penjara; 3. Pasal 48 Ayat 1 UU ITE Hukuman pidana penjara paling lama delapan tahun dan denda maksimal Rp 2 miliar atas perusakan dokumen elektronik milik orang lain. rasa penyesalan terdakwa dan ada harapan untuk memperbaiki diri; “Jika terpidana selama masa percobaan sebagaimana. (2) Pengaduan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diajukan secara tertulis kepada pejabat yang berwenang. 18 / Prp / 1960. Pasal 5 ayat (2), Pasal 6 ayat (2), dan Pasal 12 UU No. Pasal 107 KUHP (Kitab Undang-Undang. salah satu kejahatan yang tersebut dalam Bab I dan II Buku Kedua dan pasal 160, 161, 240, 279, 450, dan 451; 2 o. berita acara dan penyidik wajib memeriksa saksi tersebut (Pasal 116 ayat 3 dan ayat 4 KUHAP) 6. Membebaskan Terdakwa dari dakwaan tersebut ( vrijsoraak ) sesuaiketentuan pasal191 KUHAP atau setidak tidaknya melepaskan Terdakwaterdakwa tersebut dari semua tuntutan hukum ( onntslaag van. Tanggal 28 Maret 2019 — APRIANI SRI SARTIKA. situ, maka Pasal 170 ayat (1) KUHP tidak dapat diterapkan. Pasal 221 KUHP merupakan salah satu pasal dari Kitab Undang-Undang Pidana (KUHP) di Indonesia. Menyatakan terdakwa MUHAMMAD RADIN Bin SUHAIMI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan. JAKARTA, KOMPAS. Primair : diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 Ayat (1)UndangUndang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentangNarkotika juncto Pasal 55 Ayat (1) ke1 KUHP;Subsidair :. Itulah antara lain, pers. Pasal 1 ayat (3): “Negara Indonesia adalah. Apabila laporan palsu tersebut berlanjut dalam tahap persidangan, maka seseorang dapat dikenakan ancaman pidana atas keterangan palsu sebagaimana diatur dalam Pasal 242 Ayat 1 dan 2 KUHP. Tanggal 17 Nopember 2016 — pidana - Patan Sinurat. Bentuk pertama sebagaimana diatur dalam ayat (1) yang memuat semua unsur dari pencurian dengan kekerasan yang diancam dengan pidana maksimum 9 tahun. Perbuatan : 1) Membuat surat palsu. Melalui kuasa hukumnya, Rusli Sibua memohon pengujian Pasal 50 ayat (2), (3), Pasal 82 ayat (1), Pasal 137, dan Pasal 143 ayat (1) KUHAP serta Pasal 52 ayat (1), (2) UU KPK terkait gugurnya permohonan praperadilan dan hak-hak tersangka/terdakwa untuk segera diadili. ---. Menyatakan terdakwa EDI GUNAWAN Bin ABDUL HALIM telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana. Setelah divonis mati dalam putusan itu, Herry Wirawan tetap dihukum sesuai Pasal 21 KUHAP jis Pasal 27 KUHAP jis Pasal 153 ayat ( 3) KUHAP jis ayat (4) KUHAP jis Pasal 193 KUHAP jis Pasal 222 ayat (1) jis ayat (2) KUHAP jis Pasal 241 KUHAP jis Pasal 242 KUHAP, PP Nomor 27 Tahun 1983, Pasal 81 ayat (1), ayat (3) jo Pasal 76. a. Melakukan perbuatan memberikan. RUMANTY. 429. Menyatakan terdakwa ARDI BIN SARIYAT telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Dimuka umum secara bersama. Pasal 197 ayat 1 huruf K KUHAP (UU No. Isi Pasal 174 KUHAP dan Pasal 242 KUHP. (1) Barangsiapa dengan melawan hak orang lain masuk dengan memaksa kedalam rumah atau ruangan yang tertutup atau pekarangan, yang dipakai oleh orang lain, atau sedang ada disitu dengan tidak ada haknya, tidak dengan segera pergi dari tempat itu atas permintaan orang yang berhak atau atas nama orang. UU N. Pasal 241. Bunyi Pasal 351 KUHP Pasal 351 KUHP masuk dalam Bab XX di Buku 2 diterangkan mengenai penganiayaan. KUHP 2. Namun teknis pelaksanaannya sangat riskan atas dominasi negara terhadap masyarakat adat. pidana denda; 5. Menyatakan Terdakwa 1, STEFANNIE dan Terdakwa 2, YENY Als. Pasal 303 ayat (1) angka 3 KUHP memuat unsur objektif saja: "barangsiapa, tanpa mempunyai hak, turut serta di permainan judi sebagai suatu pencarian (usaha). Tpg, tanggal 7 Juni 2017 yang dimintakan banding tersebut;- Memerintahkan agar Terdakwa tetap. ) Barangsiapa menyimpan bahan atau benda Yang diketahuinya digunakan untuk melakukan salah satu kejahatan yang diterangkan dalam pasal 253 atau dalam Pasal 260 bis berhubung dengan pasal 253, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan. Mahkamah Konstitusi (UU MK) dan Pasal 29 ayat (1) huruf - a Undang Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang kekuasaan Kehakiman(UU 48/2009), yang menyatakan sebagai berikut:. [3] Sejarah Asas Legalitas;. MENGADILI: Menyatakan terdakwa Cucak Darto als. 362 KUHP Jo. (3) Ketentuan dalam ayat 2 hanya berlaku bagi Mahkamah Agung,. (1) Penuntut umum melimpahkan perkara ke pengadilan negeri dengan permintaan agar. dimaksud pada ayat (1) sepanjang sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila, hak asasi manusia, dan prinsip-prinsip hukum umum yang diakui oleh masyarakat bangsa-bangsa. Pasal 242 ayat 3, berbunyi : Yang disamakan dengan sumpah yaitu perjanjian atau pengakuan, yang menurut undang - undang umum menjadi sumpah. 2. Sehingga jerat pasal kesaksian palsu atau memberikan keterangan palsu adalah Pasal 242 ayat (1) atau (2) KUHP atau Pasal 291 UU 1/2023 atau Pasal 373 UU 1/2023. Karena kewajibannya mempunyai wewenang : 1. Pembagian Halaman Berdasarkan buku dan bab. pdf. Perbuatan terdakwa tersebut sebagaimana diatur dan diancam pidanadalam Pasal 363 Ayat (1) ke 3 KUHP. Perbuatan terdakwa Sebagaimana diatur dan diancam dengan pidanadalam. Apabila terduga benar melakukan laporan palsu sesuai dengan Pasal 220 KUHP, maka akan berlanjut dikenakan ancaman pidana atas keterangan palsu yang terdapat dalam kententuan Pasal 242 ayat (1)dan ayat (2) KUHP. Dalam Pasal 242 KUHP ayat 1, 2, dan 3, diatur tentang tindakan pidana terkait dengan penyerangan atau kerusakan benda milik orang lain. Di mana, dalam Pasal 2 UU tersebut disebutkan bahwa hukuman paling singkat pelaku tindak pidana korupsi yakni, empat tahun dan paling lama 20 tahun. "Pasal 340 subsider Pasal 338 jo Pasal 55, Pasal 56 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara. Kesimpulan Dalam Pasal 242 KUHP ayat 1, 2, dan 3, diatur tentang tindakan pidana terkait dengan penyerangan atau kerusakan benda milik orang lain. 88, 109, 144, 148, 265, 299, 381; S. Pasal 242 KUHP. 8 Tahun 1981), serta putusan Mahkamah Konstitusi nomor 69/PUU-X/2012 yang menghapuskan (menyatakan tidak mengikat) huruf ‘K’ dalama pasal 197 ayat 2, atau dengan kata lain tidak disebutkannya perintah penahanan dalam putusan yang bersifat menghukum (menjatuhkan. Pasal 303 ayat (1) angka 3. UU N. Isi pasal 289 dan 290 KUHP berisi tentang unsur-unsur dan sanksi atau hukum pidana bagi pelaku tindak pidana pencabulan. salah satu perbuatan yang oleh suatu. Pasal 3 Ketentuan pidana dalam perundang-undangan Indonesia berlaku bagi setiap orang yang di luar wilayah Indonesia melakukan delik di dalam perahu atau pesawat udara IndonesiaDemikian isi dari pasal 3 KUHP, semoga bermanfaat. Mengingat, Pasal 363 ayat (1) Ke-4 dan ke-5 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP, Undang-Undang Nomor 8 tahun 1981 serta peraturan-peraturan lain yang berkaitan dengan perkara ini ;M E N G A D I L I1. meringankan ParaTerdakwa, sehingga pidana yang dijatuhkan kepada Para Terdakwadipandang telah memenuhi rasa keadilan;Menimbang bahwa berdasarkan. Pasal 1 angka 27 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (selanjutnya disebut KUHAP) menyatakan bahwa keterangan kesaksian adalah salah satu alat bukti dalam perkara pidana yang berupa keterangan dari kesaksian mengenai suatu peristiwa pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri dengan menyebut alasan dari pengetahuannya itu. Jadi secara logika. Bin MAPASERE sebagaimana diaturdan diancam pidana dalam Pasal 363 ayat (1) ke 3 KUHP Jo. 1. Setiap. 3 tahun 1997. Putus : 19-02-2018 — Upload : 28-05-2019 Putusan MAHKAMAH AGUNG Nomor 2687 K/Pid. Dalam Pasal 242 KUHP ayat 1, 2, dan 3, diatur tentang tindakan pidana terkait dengan penyerangan atau kerusakan benda milik orang lain. (1) Barangsiapa dalam hal-hal yang menurut peraturan undang-undang. Menjatuhkan pidana penjara selama 2 (dua) tahun 6 (enam) bulandikurangkan selama Terdakwa ditahan kota dengan perintah agar Terdakwatetap ditahan;3. Sebagai informasi, sumpah palsu/keterangan palsu adalah delik formil ( formeel delict), artinya perumusan unsur-unsur pasalnya dititikberatkan pada perbuatan yang dilarang. Mengingat, Pasal 266 Ayat (2), Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan lain yang bersangkutan;M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Jaksa Penuntut Umum;- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Tanjungpinang Nomor : 93/Pid. B/2018/PN Tbt. Menyatakan terdakwa Ruly Dewantara telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana " melakukan pemerasan dengan ancaman akan membuka rahasia sebagaimana yang diatur dalam Dakwaan Kedua : melanggar Pasal 369 Ayat (1) KUHPidana Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana. Demikian isi dari Pasal 242 KUHPerdata diatas, semoga menjadi informasi bermanfaat bagi kita semua. 484 ayat (2) termaktub dalam RUU KUHP sama dengan pembiaran terhadap potensi kriminalisasi dan main hakim sendiri, termasuk tindakan. Menyatakan Terdakwa.